
20Feb 2021
APBD dan APBDes Bakal Direfocusing Kembali Guna Penanganan Covid 19
Hal ini terungkap pada saat rapat secara virtual menggunakan zoom meeting refocusing APBD dan APBDes yang dipimpin langsung oleh PLH Wakil Sekrerariat Jendral Kemendagri, Selasa (9/2/2021).
Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, untuk Kabupaten Pandeglang yang akan direfocusing yaitu dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8%. "Petunjuknya semua dari Mendagri, tadi sudah dipaparkan pada saat zoomeeting," ungkap Pery usai zoommeeting di ruang pintar.
Menurutnya, refocusing ini memang cukup berat bagi daerah karena anggaran sudah ditetapkan, kendati demikian, kata dia harus tetap dilaksanakan. "kita juga harus melihat program yang sudah kita buat karena harus dilaksanakan 2021. Kita coba evaluasi kembali, mana saja yang harus digeser," paparnya.
Sementara Assisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Ramadani menjelaskan, refocusing yang harus dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah se Indonesia diperuntukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ditingkat Desa dan Kelurahan serta vaksinasi masal secara serentak. "Jika desa nanti anggrannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), sedangkan kekurahan yaitu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari refocusing yang 8%. Memang ini agak repot bagi Desa yang akan melaksanakan Pilkades jika APBDes direfocusing" ungkapnya.
Dikatakan Ramadani, Refocusing 8% dari DAU itu diantaranya akan digunakan untuk untuk operasional vaksinasi, monitoring, sosialisasi, pengamanan, pendistribusian, sarana dan prasarana, insentif nakes hingga genset bagi Puskesmas sebagai antisipasi lampu padam. "Semua daerah harus melakukan ini untuk PKPM Mikro dan vaksinasi secara masal," imbuhnya.