Article cover image
Kembali ke artikel
Pemerintahan
24 Oktober 2024
2 menit baca
1 dibaca

Wabup Tanto : Pemkab Pandeglang Terus Tingkatkan Layanan Informasi Publik

Wabup Tanto : Pemkab Pandeglang Terus Tingkatkan Layanan Informasi Publik
Pandeglang - Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk mewujudkan serta meningkatkan keterbukaan Informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut terlihat dengan ditetapkannya peraturan Bupati Pandeglang nomor 34 tahun 2023 Tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Hal demikian disampaikan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban saak monitoring dan evaluasi (Monev) via zoom meeting oleh Badan Publik Komisi Informasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di ruang pintar, Kamis (23/10/2024). Menurutnya, Dengan ditetapkannya aturan aturan tersebut merupakan perwujudan keterbukaan informasi publik serta melaksanakan amanah dari peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021, tentang standar layanan informasi publik, demi terlaksananya layanan informasi yang cepat, tepat, murah dan mudah. "Pada tahun 2024 sampai dengan bulan agustus, PPID menerima 15 Permohonan Informasi dengan bentuk pemohon 11 perorangan, dan 4 Kelompok/Badan Hukum. Akhirnya 12 dari 15 permohonan tersebut sudah dipenuhi dan 3 permohonan penolakan dikarenakan persyaratan pemohon tidak lengkap," pungkasnya. Dijelaskan Wabup Tanto, sarana yang digunakan dalam mendukung pelayanan informasi publik yaitu sarana Ruang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, ruang pintar, Lppl berkah, video tron LKBN antara, jaringan Internet, website aplikasi, media sosial, dan KIM (Kelompok Informasi Masyarakat). "Semoga pelayanan informasi publik di Pandeglang semakin baik, guna mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat," tandasnya. Hadir dalam acara ini Ketua KI Prov Banten Zulpikar, Wakil Ketua KI Provinsi Banten Moch. Ojat Sudrajat S, Komisioner Bidang Advokasi KI Prov Banten Ahmad Saparudin, Komisioner Bidang Penyekesaian Sengketa Imron Mahrus, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerjasama KI Prov Banten H. Kori Kurniawan, Kepala Diskominfo Pandeglang Tb Nandar Suptandar, Kepala Bidang Informasi Publik Abdul Latif.

Super Admin