Pemkab Pandeglang Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Dengan Kejati Banten

Pandeglang – Para Kepala Daerah se-Provinsi Banten melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Banten.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejati Banten dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten berlangsung di Pendopo Gubernur Banten termasuk Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kamis (7/10/2021).

Dalam kesempatan penandatanganan kesepakatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Manthovani menjelaskan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejati Banten dengan Pemerintah daerah di Provinsi Banten sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan serta penyelesaian masalah hukum guna terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik dan profesional, “kata Reda.

Lebih lanjut Ia mengatakan untuk penegakan supremasi permasalahan hukum Tata Usaha Negara harus melibatkan Pemerintah daerah diantaranya peran fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Pengelolaan pemerintahan yang baik merupakan salah satu program Nawa Cita, dimana program pemerintah pusat ini bertujuan mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan yang prima dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,”ucapnya.

Ia menambahkan peran APIP semakin lama semakin strategis, dan bergerak mengikuti kebutuhan, dalam perkembanganya telah terjadi perubahan pandangan terhadap peran audit internal yang mampu memberikan nilai tambah kepada suatu organisasi, “tambahnya.

“Ada beberapa kendala yang bisa menimbulkan potensi kecurangan diantaranya dari perencanaan, realisasi belanja yang tidak tepat sasaran dan pertanggung jawaban yang tidak benar, maka dari itu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan pengawalan kebijakan, dalam hal ini tugas dan peran APIP sangat diperlukan, untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, supaya tidak terjadi tindakan kecurangan, “terangnya.

Ia menambahkan penandatanganan kesepakatan ini sebagai upaya mencegah bagi para pengambil kebijakan melakukan kesalahan, agar terhindar dari permasalahan hukum, dimana kami bersama Inspektorat Kabupaten/Kota di Provinsi Banten bersinergi melakukan pengawasan.