Bupati Irna Dimyati Terima Tiga Sertipikat BMD Dari Menteri ATR BPN

Pandeglang – Salah satu upaya pengamanan aset daerah adalah melalui pensertipikatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah. Dalam rangka mewujudkan upaya tersebut, Pemkab Pandeglang membangun kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mensertipikasi aset Pemda.

Pada hari Kamis, (27/7) Bupati Pandeglang Irna Narulita menerima penyerahan sertipikat BMD dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Ruang Akhiakul Karimah Komplek Perkantoran Wali Kota Tangerang.

Tiga (3) Sertipikat yang diterima Pemda Pandeglang yaitu dua (2) buah sertipikat Rest Area Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang, dan satu (1) sertipikat Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pasireurih 3 Cipeucang.

Menurut Bupati Irna, pensertipikatan BMD berupa tanah menjadi salah satu upaya penting dalam rangka pengamanan aset negara.

“Jelas karena sertipikat merupakan bukti kepemilikan yang sah dan menjadi jaminan kepastian hukum, sekaligus menjadi alat pembuktian yang kuat bahwa aset tersebut benar-benar dimiliki dan dikuasai oleh negara,” kata Irna.

Menurtnya, dengan sertipikat ini tidak adalagi klaim kepemilikan dari pihak manapun terhadap aset pemerintah, sebab sudah sah kepemilikannya.

“Jika sudah bersertipikat lebih jelas kepemilikan nya, jangan sampai aset milik pemda tercecer karena permasalahan belum bersertipikat,” tegasnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Yahya Gunawan Kasbin mengatakan, saat ini pemda pandeglang sudah mengajukan kurang lebih sebanyak 105 bidang tanah yang akan disertipikasi.

“Itu sudah tiga yang selesai secara simbolis diserahkan oleh Pak Menteri. Kita punya kerjasama dengan BPN untuk mensertifikasi aset – aset pemda,”ungkap Yahnya.