Wabup Tanto : RDTR Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Pandeglang – Rencana Datail Tata Ruang (RDTR) mempunyai peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan ekonomi daerah, “demikian disampaikan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban usai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor RDTR Kawasan Cibitung – Cikeusik bertempat di The Tribrata Convention Jakarta, Senin (22/1/2024).

Menurut Tanto, RDTR memiliki peran penting, salah satunya adalah mempermudah proses perizinan berusaha serta memberikan kepastian hukum kepada para investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Pandeglang,”ucap Tanto.

“Apabila RDTR kawasan Cibitung – Cikeusik diterbitkan, maka akan mendongkrak pemerataan pertumbuhan ekonomi  serta akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Pandeglang, “terang Tanto.

Ia menegaskan Pemerintah daerah terus berupaya untuk segera menyelesaikan RDTR Kawasan Cibitung – Cikeusik, karena kedua wilayah tersebut merupakan termasuk salah satu wilayah kawasan industri yang akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,”tegas Tanto.

Sementara itu,  Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Eni Tri Setiawati mengatakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menargetkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Cibitung – Cikeusik secepatnya bisa selesai.

“Proses tahapan RDTR kawasan Cibitung – Cikeusik sampai dengan saat ini adalah lintas sektor (Linsek), setelah tahapan ini selesai, tiga puluh hari kalender kedepan, harus segera ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup), apabila sudah ada peraturan tersebut, kawasan RDTR Cibitung – Cikeusik akan segera diterbitkan,”pungkasnya.