FKUB Kabupaten Pandeglang Gelar Dialog Tokoh Lintas Agama

Pandeglang (Humas) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pandeglang menggelar dialog tokoh lintas agama, Sabtu (03/07/2021) di Ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang. Dialog diikuti oleh 40 tokoh agama, pengurus FKUB, perwakilan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang.
Menurut Ketua Harian FKUB Kabupaten Pandeglang H. E. Sutina, dialog dilaksanakan dengan tujuan menjaga kondusifitas toleransi dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Pandeglang. “Dialog ini kami harapkan dapat meningkatkan peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam membina kerukunan umat beragama dan meninimalisir konflik yang mengatasnamakan agama,” ujarnya.
Dialog dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang H. Endang yang menyampaikan paparan tentang kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kerukunan umat beragama. Dalam sambutannya H. Endang mengingatkan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia diraih berkat dukungan semua kelompok agama. “Untuk itu, sebagai tokoh agama kita harus mematuhi ajaran agama masing-masing dan tetap berkomitmen terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menjaga NKRI,” harap H. Endang.
Selain Kepala Kemenag, narasumber dialog lainnya adalah Debat Hasahatan yang mewakili Agama Kristen, Katerine Hirawan dari Agama Katolik, H. Zamzani Yusuf dari Agama Islam dan H. E. Sutisna dari FKUB Kabupaten Pandeglang.
Di akhir dialog, para tokoh agama menandatangani 10 butir kesepakatan Bersama. Yaitu setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta menjaga keutuhan NKRI, menjaga dan merawat serta memelihara kerukunan intern dan antar umat beragama yang dilandasi toleransi, saling menghormati dan menghargai.
Kesepakatan lainnya menjaga norma agama dan sosial yang ada di tengah masyarakat serta menjunjung tinggi supremasi hukum, ikut berpartisipasi mengawasi dan menolak tindakan radikalisme, intoleransi dan terorisme, mencegah setiap bentuk provokasi yang bisa mengakibatkan perpecahan umat dan terancamnya kesatuan bangsa, menolak hoaks, ujaran kebencian dan mengajak masyarakat untuk tidak gampang percaya pada berita-berita yang berpotensi untuk memecah belah umat.
Para tokoh agama juga sepakat untuk menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai agama masing-masing, memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik dan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga iklim kondusif di Kabupaten Pandeglang dengan tetap mempererat persatuan dan memperkuat toleransi beragama, menyelesaikan setiap persoalan kerukunan umat beragama yang muncul di tengah masyarakat secara proposional melalui musyawarah yang dilandasi semangat kebersamaan dan persaudaraan.