Kelembagaan Perempuan Dan Anak Tingkat Desa Dapat Akhiri Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap kelembagaan yang mengakomodir hak perempuan dan anak segera terbentuk di 326 Dssa di Kabupaten Pandeglang. Hal ini bisa menjadi payung hukum sehingga dapat mengakhiri kekerasan pada perempuan dan anak yang kerap terjadi saat ini.

Hal demikian dikatakan Bupati @irnadimyati pada acara launching Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA) di Pendopo Pandeglang, Rabu (9/3/2022).

“Saat ini undang – undangnya sudah ada, peraturan daerahnya sudah ada, tinggal ditindaklanjuti hingga tingkat desa”, ungkap Irna.

Sejauh ini di Pandeglang menurut Irna, dari 326 desa baru ada 73 desa yang sudah membuat kelembagaan yang dinamakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

“Kami harap semua bisa membuat kelembagaan tersebut sehingga hak perempuan dan anak bisa terpenuhi”, ujarnya.

Sementara Titi Eko Rahayu Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan mengatakan, DRPPA merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA). Dari 33 Provinsi se Indonesia, dikatakan Titi hanya dua Kabupaten yang ditetapkan disetiap Provinsi.

“Yang diutamakan kepala daerahnya perempuan, untuk Prov Banten yaitu Pandeglang dan Lebak”, katanya.

Dengan adanya DRPPA piloting di dua desa yakni Gerendong Kecamatan Koroncong dan Desa Gunung Datar Kecamatan Cimanuk, diyakini bisa merevitalisasi kedesa lainnya di Pandeglang menjadi desa yang ramah perempuan dan ramah anak.

“Ini tindaklanjut dari diskusi antara Pandeglang dengan kementerian PPPA. Launching ini bentuk komitmen daerah bersama tingkat pusat dalam mengakomodir hak -hak perempuan dan anak”, ungkapnya.

“Kami tidak sendirian, kami menggandeng kementerian lembaga lainnya secara inklusif, karena kita ketahui perenpuan anak sdm yang sangat penting”,sambungnya.

Lebih lanjut Titi mengatakan, kualitas anak akan menentukan kemajuan bangsa di masa depan, hal itu jelas untuk mencapai indonesia sejahtera dengan mengembangkan potensi perempuan dan anak melalui pemberdayaan.