Ratusan Siswa SMA dan SMK Mendapat Penyuluhan

Pandeglang – Kurang lebih sebanyak Tiga Ratus Lima Puluh Dua (352) perwakilan siswa yang tergabung dalam Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik Negeri maupun sewasta, mendapatkan penyuluhan dari Kepolisian Resort (Polres) pandeglang dan Pemkab Pandeglang tentang pemanfaatkan media sosial, pencegahan tauran pelajar, minuman keras, narkotika, tindakan asusila. Hal ini terungkap pada kegiatan Focus Grup Discusion, di Aula SMKN 2 Pandeglang, Rabu (2/11/2022).

Pada penyuluhan tersebut ada 5 poin yang ditekankan oleh Kapolres Polres Pandeglang AKBP Belni Warlansyah yaitu pertama terkait media sosial, tawuran pelajar, narkotika, asusila dan minuman keras.

“Dari lima poin itu rata – rata pemicunya tidak bijak dalam pengelolaan media sosial, kami harap para pelajar apa bila melihat beriata hoax bisa segera mengkonfirmasi melalu media sosial kami”, ungkap Kapolres Pandeglang.

Pihaknya berharap, jika ada berita hoax yang ditema oleh para siswa misal dari pesan beratai atau media sosial, bisa mengadukan langsung kelayanan aduan polres baik no aduan atau media sosial.

“Kota punya kontak person, kita punya tim Berantas Anarkis dan Kriminalitas (Badak), aduan ade- ade semua akan ditindaklanjuti tim kami”, terangnya.

Hal lainnya dikatakan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, terkait tauran pelajar. Kata Kapolres, pihaknya sudah mengantongi nama – nama sekolah yang masuk kedalam pengawasan pihak kepolisisan.

“Ada lima sekolah dalam pengawasan kami yang punya track record pernah terlibat tauran pelajar siswanya, kita akan terus pantau dan awasi, jika terlihat ada potensi keributan, tim kami akan langsung bergerak”, ujarnya.

Sementara Bupati Pandeglang Irna mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Pandeglang yang menggagas kegiatan FGD dengan parasiswa. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para pelajar sebagai antisipasi terjadinya prilaku menyimpang dari para pelajar.

“Jika memang ada pelajar yang sudah mendapat teguran dua kali lebih, punya prilaku menyimpang, sekolah harus tegas. Setelah diedukasi secara persuasif jika berulang, bisa dikeluarkan”, terang Irna.