Serahkan DIPA dan TKD 2023, Bupati Irna:  Pengelolaan Harus Transparan dan Akuntabel

Pandeglang – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengingatkan kepada Satuan kerja, Kementerian Negara/Lembaga di Kabupaten Pandeglang yang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Proses perencanaan pembangunan tahun 2023 sudah disusun jauh sebelumnya, maka dari itu DIPA dan (TKD) tahun anggaran 2023 harus dikelola secara transparan dan akuntabel,“demikian disampaikan Bupati Irna Narulita saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2023 Kabupaten Pandeglang di Pendopo, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, penyerahan DIPA dan TKD ini tentunya merupakan langkah awal yang penting dan strategis bagi pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 mendatang, karena kita dapat segera memulai kegiatan yang telah diprogramkan dalam menjalankan tugas pemerintahan untuk pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga dampak dari pembangunan tersebut dapat maksimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, “ucapnya.

Ia berharap kepada pimpinan satuan kerja agar segera melakukan langkah-langkah optimalisasi anggaran sesuai dengan rencana program pembangunan, dan tentu saja yang paling utama aspek akuntabilitas dan transparansi harus dikedepankan, “harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten M.Dody Fachrudin mengatakan proses penyerahan DIPA tahun 2023 ini dilaksanakan lebih awal dengan harapan agar dapat mendukung penanganan covid-19, pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas pembangunan strategis, “katanya.

Lebih lanjut Ia mengatakan dari total belanja negara yang direncanakan mencapai Rp 3.061,2 triliun, sebesar Rp 28,9 triliun dialokasikan ke Provinsi Banten dalam bentuk belanja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp 11,1 triliun dan Dana Transfer ke Daerah termasuk Dana Desa sebesar Rp 17,8 triliun, “tuturnya.

Ia menambahkan alokasi belanja K/L untuk Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 503,9 miliar.